Jadilah diri sendiri; Diri orang lain sudah ada yang memiliki.
— Oscar Wilde.
Inilah pos pertama di blog baru saya. Saya baru saja memulai blog baru ini, jadi ikuti terus untuk melihat konten lainnya. Berlangganan di bawah untuk mendapatkan pemberitahuan ketika saya mengeposkan pembaruan terbaru.
BEKASI, –Pengunjung meikarta ditemukan terkapar meninggal dunia, diduga tersambar petir di tengah jembatan cinta danau Central Park Meikarta Lippo Cikarang Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi. Rabu (1/06/22)
Kondisi saat kejadian cuaca sedang hujan dan diketahui korban bernama Prengki Gunawan (39th) laki-laki, warga Kampung Kampung Tegaldanas Tower RT 01/02 Desa Hegarmukti Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi sebelumnya diketahui sedang melintas di jembatan tersebut.
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Satirin menuturkan, berdasarkan informasi dari saksi selaku security Central Park Meikarta saat berjaga mendapat laporan adanya pengunjung pingsan di tengah jembatan cinta .
“Kemudian saksi melakukan pengecekan atas laporan tersebut, setelah di cek benar adanya seorang laki-laki dalam keadaan tengkurab menggunakan baju merah bercelana jens biru, di tengah- tengah jembatan cinta, setelah di cek oleh saksi korban sudah meninggal dunia. ” Kata Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Satirin, Kamis (2/06/22)
Selanjutnya, atas kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Cikarang Selatan dan petugas langsung mengevakuasi jasad Korban.
“Korban selanjutnya di bawa ke RSUD Kabupaten Bekasi guna dilakukan visum. ” Tutupnya
KABUPATEN BEKASI || Berdasarkan kriteria limbah yang dikeluarkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup, oli bekas termasuk kategori limbah B3, salah satu limbah yang terbilang berbahaya apa bila ada di sekitar lingkungan masyarakat.
Mirisnya, ditemukan adanya segelintir oknum pengusaha oli bekas atau gudang oli bekas yang terlihat begitu bebas membuka usaha di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, salah satunya di wilayah Desa Karang Sari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.Ditemui oleh awak media, yang diduga sebagai lahan usaha oli bekas, tepatnya di dekat rel kereta jalan Citarik yang tidak jauh dari Kantor Pemerintahan Kecamatan Cikarang Timur, dan wilayah hukum Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi.
Lahan yang cukup luas di penuhi oleh drum oli oli bekas, dan begitu kumuh tempat tersebut dikarenakan banyaknya sisa oli berceceran yang jatuh ke tanah, dan sejumlah oknum para pekerja yang sedang beraktiftas di tempat lokasi.
Hal tersebut sangat disayangkan oleh Sekretaris Lembaga GRPPH-RI DPW JABAR M.Santoso, dirinya menyesalkan tindakan oknum pengusaha oli bekas begitu berani bermain di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.”Bukan kah limbah B3 itu sangat berbahaya, namun ini di temui gudang yang diduga sebagai tempat oli bekas dekat dengan permukiman warga.
“Dirinya berharap, jika hal itu tergolong kejahatan lingkungan, maka dirinya meminta kepada para penegak hukum dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi agar tidak tutup mata serta mengambil sikap tegas untuk menindak pengusaha oli bekas tersebut.
“Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi bersama dengan Polres Metro Bekasi harus segera mengambil sikap tegas dan tidak menutup mata, kepada para pengusaha oli bekas yang berada dekat dengan permukiman warga, karena jika di biarkan maka dampaknya yang dirugikan adalah masyarakat.” Ujarnya M. Santoso.
BEKASI,menitbekasi – Sebagai salah satu wujud kepedulian PT. Fajar Surya Wisesa, Tbk (Fajar Paper) terhadap lingkungan sekitar , baru-baru ini telah selesai dilakukan 2(dua) agenda kegiatan CSR, sebagai bagian dari perwujudan tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat sekitar, yaitu kegiatan dibidang pendidikan dan juga kegiatan CSR untuk peningkatan kesehatan masyarakat melalui tim CSR-Fajar Paper selaku pelaksana kegiatan CSR di lapangan.Kegiatan CSR dibidang Pendidikan dilakukan dengan pembagian paket buku dan alat tulis.
Agenda Kegiatan ini sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu dan berkelanjutan sehingga sudah menjadi agenda tetap dari Fajar Paper, Pelaksanaan tahun ini dilakukan selama bulan September-Oktober dan Fajar Paper telah membagikan paket buku dan alat tulis sesuai target yang ditetapan oleh pihak management perusahaan yaitu sejumlah 17.000 paket untuk murid-murid di 53 Sekolah Dasar yang tersebar 13 desa, yaitu desa Kalijaya, desa Sukajaya, desa Sukadanau, desa Suka asih, desa Sukadarma, desa Sukamanah, desa Sukamulya, desa Harjamekar, desa Tanjung Sari, desa Pasir Gombong, desa Karang asih, desa Sukawijaya, dan Cikarang Kota.
H. Zubastian, selaku perwakilan manajemem Fajar Paper mengutarakan Bantuan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dan kepedulian perusahaan di bidang Pendidikan, terutama dalam keadaan menghadapi situasi ekonomi sulit paska pandemic seperti saat ini.”Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Tim CSR-Fajar Paper mendapat respon yang sangat positif dari para guru, orang tua murid dan juga para siswa-siswi.” Ungkap H. Bastian
Menurutnya, anggapan respon positif inilah yang menjadi penyemangat seluruh tim CSR-FajarPaper yang ikut peran serta dalam konteks berbagi kepada masyarakat dalam rangka perwujudan tanggungjawab perusahaan.Sementara, Aang Kunaefi selaku guru sekolah SDN Kalijaya 02 Cikarang Barat mengatakan Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat yang diberikan melalui FajarPaper yang senantiasa mengingat murid-murid dan para guru di sekolah dasar terutama sekitar perusahaan.
” Atas apa yang telah diberikan FajarPaper kepada kami , yaitu penyampaian bantuan berupa alat tulis dan seragam guru juga sebelumnya dilakukan renovasi sekolah kami dan juga sekolah lainnya, kami selalu mengucapkan terima kasih.” Papar Aang
Lanjutnya, Walaupun dalam kondisi pandemi seperti ini, perusahaan tidak melupakan warga disekitarnya. Semoga FajarPaper bertambah sukses dan jaya.Selain bantuan di bidang pendidikan, FajarPaper juga telah melakukan kegiatan CSR untuk Kesehatan masyarakat yaitu dengan membangun 3(tiga) titik sumur air bersih guna membantu masyarakat dalam peningkatan kesehatan melalui pemenuhan kebutuhan air bersih. Hal ini menjadi perhatian Fajar paper setelah melihat pemenuhan kebutuhan air bersih dalam keseharian masyarakat yang belum tercukupi, dimana kekurangan air bersih ini telah membuat banyak warga sekitar harus mencari sumber air di daerah lain untuk kebutuhan memasak, mandi, mencuci baju dan kegiatan lainnya. Kondisi inilah yang akhirnya membuat perusahaan mengalokasikan kegiaatan CSR nya untuk pengadaan air bersih dan setelah dilakukan koordinasi dengan pemerintahan desa serta survey langsung ke lapangan maka dilakukan pembangunan 3(tiga) titik sumur air bersih untuk warga di desa Kalijaya dan desa Harjamekar.
Hal ini juga bentuk nyata kepedulian dan wujud tanggungjawab sosial dari FajarPaper kepada masyarakat sekitar perusahaan. Dede selaku Lurah desa Kalijaya Cikarang Barat menjelaskan Selama ini secara kontinu sembako untuk penanggulangan Covid-19 yang selalu diidistribuksikan kepada warga Kalijaya oleh Fajar paper, dan sekarang bantuan sumur air bersih ini kembali dibangun oleh FajarPaper untuk bisa dimanfaatkan kepada warga kami,khususnya yang masih kekurangan air bersih.
“Semoga apa yang sudah dilakukan oleh FajarPaper ini bisa menjadi contoh untuk perusahaan lainnya yang ada di kabupaten Bekasi dan doa kami semoga FajarPaper terus maju dan sukses selalu.” Terang Dede Kades Kalijaya
Ucun S.Pd selaku kepala sekolah SDN Kalijaya 01 Cikarang Barat mengungkapkan dirinya mengucap syukur dan ingin menyampaikan rasa terima kasih saya kepada FajarPaper karena SDN Kalijaya 01 tahun ini selain mendapatkan bantuan paket alat tulis dan seragam guru, serta renovasi untuk sekolah kami baik kelas, perpustakaan, mushola, toilet, pagar. “Kami juga dibuatkan sumur air bersih yang sangat kami butuhkan dalam kegiatan belajar mengajar kami yang sudah dilakukan secara offline secara bergantian yaitu pagi dan sore.” katanya
FajarPaper secara terus menerus akan memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui Tim CSR-Fajar Paper baik untuk kemajuan dunia pendidikan maupun kepedulian menjaga kelestarian lingkungan hidup serta kehidupan sosial keagamaan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bekasi, melalui berbagai agenda kegiatan CSR yang dijalankan seperti: pembagaian Zakat, bantuan hewan kurban, renovasi sekolah, bantuan sembako, bantuan bencana alam, santunan anak yatim piatu, bantuan alat tulis dan seragam guru, bantuan terhadap penanggulangan Covid – 19,dll.
Tentang PT Fajar Surya Wisesa TbkPT Fajar Surya Wisesa Tbk (FajarPaper) adalah salah satu produsen kertas kemasan terkemuka di Indonesia dengan kapasitas produksi gabungan terpasang lebih dari 1,5 juta ton per tahun. Didirikan pertama kali sebagai perseroan terbatas pada tanggal 29 Februari 1988, kemudian status perusahaan berubah menjadi perusahaan terbuka setelah terdaftar di Bursa Efek Jakarta sejak tanggal 19 Desember 1994 (FASW.JK). FajarPaper adalah perusahaan masa depan, terutama dalam hal cara berpikir ke depan yang diterapkan dalam menjalankan usahanya, yaitu melalui konservasi energi dan lingkungan di sekitar perusahaan berada. Setiap produk yang dihasilkan berasal dari 100% kertas daur ulang dan sebagian besar kebutuhan energi untuk mesin-mesin kertas dapat dipenuhi sendiri melalui pembangkit listrik yang dimiliki Perseroan.
Kabupaten Bekasi – Desa Sukamakmur bersama Muspika dan jajaran Kepolisian Sektor Sukatani lakukan Vaksinasi di hari kedua di Kampung Pembetokan Dusun 2 Desa Sukamakmur Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi. Selasa (23/06/21)
Sebanyak 243 Warga melakukan Vaksinasi sejak kemarin dengan jumlah warga Desa Sukamakmur sebanyak 7000 warga Desa Sukamakmur Kecamatan Sukakarya.
Vaksinasi di Desa Sukamakmur terbilang sukses, dikarenakan antusias warga sangat tinggi untuk melakukan Vaksinasi terhitung sejak kemarin vaksinasi yang berlangsung di Dusun 1 dan pada hari ini berada di Dusun 2 Desa Sukamakmur.
Kepala Desa Sukamakmur Wawan Kurniawan menuturkan,kegiatan ini merupakan kegiatan penting untuk pencegahan penyebaran Covid 19 di Desa Sukamakmur terutama di wilayah Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi.
“Kami dari Pemerintah Desa Sukamakmur semaksimal mungkin mensosialisasikan agar masyarakat Kami melakukan vaksinasi, dan alhamdulillah antusiasme warga sangat tinggi untuk melakukan vaksinasi. ” Terang Wawan.
Dalam kegiatan tersebut hadir pula Camat Sukakarya Rusdi Azis yang ikut memantau kegiatan Vaksinasi di Desa Sukamakmur dengan didampingi Wakapolsek Sukatani Odo Supiadi.
Camat Sukakarya menjelaskan target Kecamatan Sukakarya untuk Vaksinasi sebanyak 9000 Vaksinasi Dari 35.000 warga di Kecamatan Sukakarya dan sampai saat ini mencapai 2000 Warga yang sudah melakukan vaksinasi diseluruh kecamatan Sukakarya.
Dirinya mengatakan Kecamatan Sukakarya untuk sampai saat ini masih Zona Orange, namun Pemerintah Kecamatan Sukakarya menghimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan
“Perlunya kesadaran masyarakat untuk mengantisipasi dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19 dengan tetap mematuhi prokes dan mentiadakan kegiatan yang berpotensi berkerumun. ” Tegas Rusdi Azis Camat Sukakarya
Wakapolsek Sukatani Odo Supiadi dalam kegiatan vaksinasi dihari kedua ini dirinya bersama muspika terus mengawal kegiatan vaksinasi di wilayah Hukum Kecamatan Sukakarya dan Sukatani, serta menghimbau agar masyarakat bisa saling membantu untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19.
“Kami mohon kerjasamanya kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes dan tidak melakukan kegiatan yang mengundang keramaian, karena peran penting masyarakat dan kesadaran masyarakat itu sendiri yang akan menurunkan Zona wilayah penyebaran Covid di wilayah kecamatan Sukakarya & Sukatani . ” Tutup Odo
Kabupaten Bekasi – Tim gugus tugas tiga pilar muspika kecamatan sukatani kabupaten bekasi membubarkan turnamen sepak bola di lapangan Jagawana Desa Sukarukun Kecamatan Sukatani , Minggu (20/6/2021)
Petugas gabungan unsur kepolisian Polsek Sukatani koramil 10 Pol PP langsung membubarkan turnamen yang sedang berlangsung,Petugas langsung mengamankan bola Dan ketua panitia pun ikut diamankan oleh petugas gugus tugas tiga pilar
Waka polsek Sukatani iptu Odo Supieadi saat ditemui awak media mengatakan hasil laporan bahwa di Kampung Jagawana ada kompetisi sepak bola,kami bersama unit sabara Dan Kanit provos Aiptu Toha melakukan pembubaran pertandingan sepak bola. Tindakan yang kami lakukan sesuai aturan Dan Himbawan bersama yang sudah kita lakukan dengan muspika Kecamatan Sukatani untuk memberikan himbauan juga larangan bagi warga yang melakukan aktifitas serta mengundang kerumunan yang bisa menimbulkan cluster baru. ” Terang Iptu Odo
Untuk mengantisipasi meningkatnya angka kasus covid19 yang semakin meningkat ini,tiga pilar memberi himbauan agar masyarakat memahami Dan ikut mendukung program pemerintah dalam penanganan wabah covid19 di wilayahnya kecamatan Sukatani Dan Sukakarya terhindar & terbebas dari wabah corona Tambahnya.
Ditempat yang sama satgas tiga pilar menemui panitia turnamen sepak bola Minin robby di Lapangan Kampung Jagawana,dirinya selaku Panitia mengatakan bahwa turnamen ini hanya di ikuti oleh lima kesebelasan di dua Dusun ini ajang silaturahim saja,turnamen tropi antar rt ini tambah minin robby hasil patungan dananya rencananya untuk hadiah.
“Dan saya tidak tahu kalau olah raga juga dilarang mungkin takut banyak yang menonton kami mengakui kesalahan & tidak akan mengelar lagi turnamen sepak bola. ” Ujar minin
Lebih lanjut minin robby mengatakan bahwa dirinya sudah menghadap Kepala Desa untuk mengelar turnamen ini,Karnada Sebagai Kepala Desa Sukarukun tidak mengizinkan dan tidak melarang, Namun jika ditemukan pelanggaran prokes dan dibubarkan,dirinya berharap Panitia Kooperatif.
Bekasi – Atlit binaan National paralympic Comitte Indonesia ( NPCI ) Kabupaten Bekasi, keluhkan uang binaan pelatihan yang hingga saat ini belum juga mereka terima, hal tersebut di sampaikan mereka kepada awak media, di salah satu rumah atlit yang berada di kecamatan Setu. Pada Jum’at sore. ( 18/06/2021).
Dengan di dampingi kuasa hukum, 7 Atlit Disabilitas dan salah satu nya mantan pengurus NPCI Kabupaten Bekasi, mengaku hingga saat ini mereka belum mendapatkan jawaban dari pengurus NPCI terkait Dana binaan yang harusnya mereka dapat tiap bulannya. Menurut Tasha salah satu Atlit Splinter yang pernah mendapatkan 2 emas, 2 perak dan 1 perunggu, selama dirinya bergabung di NPCI Kabupaten Bekasi, sejak 2020 hanya mendapatkan sekali di bulan Januari 2021.
” Selama ikut di NPCI Kabupaten Bekasi, hanya satu kali saya dapatkan uang binaan, sebesar 800 ribu, itupun di potong 100 ribu, katanya untuk uang lelah yang mengurus administrasi nya” ujar Tasha.
Tidak hanya Tasha saja, rekan-rekannya pun mengalami hal yang sama, bahkan Rijal Atlit Goal ball yang sejak tahun 2017, tidak mendapatkan uang binaan yang seharusnya mereka dapatkan tiap bulannya. Sedangkan salah satu mantan ketua seksi bina prestasi NPCI Kabupaten Bekasi, Ankara, harus menerima kenyataan pahit, dirinya mengaku di berhentikan sepihak, lantaran sempat menanyakan uang binaan yang selama ini diduga tidak jelas kemana.
” Saya di berhentikan sepihak, dan tidak ada mediasi hingga saat ini, saya menduga pemberhentian saya, karena beberapa saat yang lalu saya sempat bertanya soal keuangan NPCI ” ujar Ankara.
Kuasa hukum para atlit, Syahrial, dirinya dalam waktu dekat akan melakukan somasi kepada pengurus NPCI Kabupaten Bekasi. Dengan beberapa point, diantaranya dugaan Mala Administrasi terkait pemberhentian ketua seksi bina prestasi yang sepihak, serta dugaan penggelapan Dana bulanan pembinaan Atlit.
” Saya sudah pelajari kasusnya, dan ini saya melihat adanya dugaan Mala Administrasi, juga meminta Hak para atlit yang hingga saat ini tidak di berikan. ” Ujar Syahrial.
Coba Abang bayangkan, mereka ini para atlit adalah mayoritas tuna netra yang jelas tidak bisa melihat. Tapi sejak mereka jadi atlit, sudah tiga kali mereka harus tanda tangan di atas materai yang tiga kali juga mereka tidak tahu isi perjanjian seperti apa, seharusnya isi perjanjian di bacakan. Ini salah satu bentuk pelecahan terhadap mereka para atlit tunanetra. Tambah Syarial dengan kecewa. (Sofyan)
Kabupaten Bekasi – Dampak Tingginya penyebaran covid 19 dibeberapa wilayah Kabupaten Bekasi, Beredar surat edaran keputusan larangan Hajatan dan kegiatan masyarakat yang dikeluarkan oleh Kecamatan dibeberapa wilayah yang berada di Kabupaten Bekasi.
Dibeberapa Kecamatan diantaranya Kecamatan Tarumajaya,Tambelang,Pebayuran, Serang Baru dan Sukakarya yang sudah mengeluarkan surat Keputusan Larangan Hajatan yang ditandatangani Camat, Kepala Puskesmas dan Kapolsek.
Namun beredarnya surat larangan tersebut dikeluhkan oleh para pelaku seni yang tergabung di Dewan Kesenian Kabupaten Bekasi (DKKB) dikarenakan surat edaran tersebut tidak disertakan Jangka waktu yang terbilang tidak ada batas waktunya.
Iswandi Ketua DKKB menuturkan, dalam hal ini dirinya menyayangkan dengan terbitnya surat edaran dari Kecamatan dibeberapa wilayah Kabupaten Bekasi yang tidak lain untuk pelarangan Hajatan dan resepsi lainnya, namun di surat edaran tersebut tidak ada batas waktunya.
“Kami menyayangkan sikap pemerintah Kecamatan yang mengeluarkan surat edaran Larangan hajatan karena tidak ada jangka waktunya,membingungkan masyarakat.” Terang iswandi.
Iswandi menambahkan,Dampak larangan hajatan dibeberapa Kecamatan di wilayah Kabupaten Bekasi membuat para pelaku seni tidak bisa Bekerja dikarena para seniman bekerja saat resepsi hajatan, khitanan dan lainnya.
“Seharusnya pelarangan tersebut berdasarkan zonasi desa itu. Karena dengan penerapan PPKM skala mikro ini zona wilayahnya per desa,bukan Kecamatan” ujarnya
Keluar surat edaran tersebut menjadi dilema bukan hanya untuk para pelaku seni namun seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi, dikarenakan kegiatan tersebut bisa dibilang kegiatan turun menurun dari dulu.
Bupati Bekasi eka supri atmajaya sebelumnya memperbolehkan Hajatan dan kegiatan masyarakat lainnya namun tetap dengan protokol kesehatan saat diwawancarai awak media disela kunjungan kerja bupati Bekasi, namun tidak lama setelah Bupati Bekasi mengungkapkan hal tersebut , keluar pula surat edaran Kecamatan yang melarang kegiatan masyarakat diantaranya resepsi hajatan dan kegiatan masyarakat lainnya.
Tidak hanya bupati Bekasi, juru bicara Penanggulangan Covid 19 dr. Alamsyah mengatakan tidak semua wilayah dilarang untuk melakukan kegiatan hajatan,. “Kegiatan masyarakat, olahraga, pariwisata, dan sebagainya, itu berdasarkan zona. Kalau zonasinya hijau bisa dilaksanakan, dengan Prokes yang ketat,” ungkapnya.
Dengan keluarnya surat edaran larangan hajatan dan kegiatan masyarakat lainnya menjadi perbincangan masyarakat Kabupaten Bekasi dikarenakan tidak sejalan dengan Bupati & Juru Bicara Penanggulangan Covid 19.
Kabupaten Bekasi – Guna mengantisipasi berkembang biaknya Nyamuk yang mengakibatkan penyakit Demam Berdarah di Wilayah Desa Ciantra,Kepala Desa Ciantra Mulyadi Fernando memberikan empat Set mesin fogging yang diberikan kepada kepala Dusun & empat Set mesin potong rumput ke empat Dusun di Desa Ciantra untuk mencegah terjadi banjir agar menjadikan lingkungan yang bersih di wilayah Desa Ciantra. Senin (14/06/21)
Bang Bule sapaan akrab Kepala Desa Ciantra mengatakan, dalam hal ini Pemerintah Desa Ciantra peduli akan kebersihan lingkungan Desanya untuk memusnahkan nyamuk Demam Berdarah dan menginstruksikan Semua Kepala Dusun agar bahu membahu membersihkan lingkungan di wilayah Dusun RW sampai tingkat RT.
“Saat ini ada sekitar 25 warga Desa Ciantra yang terkonfirmasi Demam Berdarah & Kami menghimbau seluruh warga agar mematuhi 3 M yaitu selalu menguras tempat penampungan air, Mengubur sampah yang menjadi tempat Nyamuk berkembang & Menutup penampungan air.” Terang Kades Ciantra.
Perlu diketahui sumber dana dari ke empat set mesin tersebut diantaranya Dua set mesin berasal dari dana pribadi Kepala Desa Mulyadi Fernando dikarenakan Kades Ciantra Baru menjabat lima bulan.
Kepala Dusun Muhammad Supri mengukapkan dirinya sebagai perwakilan Dusun Se Desa Ciantra mengucapkan banyak terimakasih kepada Kades Ciantra yang telah peduli kepada masyarakat Desa Ciantra dengan memberikan empat set mesin Fogging & Mesin Potong rumput.
“Semoga pak Kades Terus diberikan kesehatan, panjang umur,diberikan rezeki yang melimpah dan semoga Desa Ciantra lebih maju dipimpin olehnya lima Tahun ke depan. ” Tutup M. Supri
BEKASI – Satgas percepatan dan pencegahan Covid-19 Kecamatan Karangbahagia, dan Polsek Cikarang Utara, klarifikasi terkait Kasus Covid-19 dari Cluster hajatan yang ditemukan di Kabupaten Bekasi. Yang terjadi pada Kamis kemarin ( 10/06/2021) di rumah keluarga bapak kanih, warga Kampung Telar RT 02 RW 05, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, yang dinyatakan 10 orang positif covid-19 paska menghadiri pesta Hajatan kerabatnya di Kecamatan Karang Bahagia. Klarifikasi tersebut di ungkapkan kepada awak media Jum’at sore (11/06/2021)
Setelah mendapatkan pemberitahuan dari Puskesmas Lemahabang, Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Karang Bahagia langsung melakukan tracking dan treaching, guna menindak lanjuti lokasi alamat yang diduga penyebab Cluster hajatan yang berada di Kampung Lemahabang RT. 01 RW 07, Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Menurut Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim, dari hasil treaching swab antigen yang dilakukan kepada 8 warga kampung Lemahabang, semua hasilnya negatif.
” Malam itu juga kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi, dan warga yang kami datangi mengaku tidak melakukan pesta hajatan,” ujar Mustakim.
Hal tersebut, diperkuat oleh Camat Karangbahagia Karnadi, beliau menambahkan yang terjadi adalah kegiatan tradisi tiga hari setelah pernikahan yaitu tradisi unduh mantu (ngendongi),
” kegiatannya hanya unduh mantu di lanjutkan dengan makan-makan,itupun hanya satu mobil yang datang dari Pihak keluarga bapak Kanih,”tutur Karnadi.
Hingga saat ini kegiatan semi micro Lockdown yang berada di tiga rumah keluarga Bapak Kanih masih berlangsung hingga dua pekan ke depan. Dan diawasi Satgas Gugus Covid-19 Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. (Sofyan)
Kabupaten Bekasi – Awak media diperlakukan tidak mengenakan dengan perilaku Oknum Pihak Keamanan Puskesmas Cikarang terhadap Wartawan, dengan nada tinggi Oknum Keamanan yang di diketahui dengan nama panggilan Bongkeng tersebut, dengan semena-mena memarahi & mengusir dengan kata kata kasar kepada awak media yang hendak meliput pasien korban kebakaran di luar pintu ruangan UGD. Senin (07/06/21)
Ade salah seorang awak media mengatakan, pada saat itu dirinya bersama rekan-rekan Media yang hendak meliput mengambil gambar stabilis UGD Puskesmas sesat setelah terjadinya kebakaran di sebuah bengkel di Jl KH. Dewantara Pilar Barat Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, yang memakan korban luka bakar yang pada saat itu dilarikan ke Puskesmas Cikarang.
Dengan nada tinggi Oknum Keamanan mengusir Wartawan dan memarahi awak media dengan tidak diketahui alasannya lantaran melihat awak media yang hendak meliput dihalaman puskesmas.
“Oknum Keamanan Puskesmas Cikarang marah marah & dia bilang ga boleh foto foto dan mengusir wartawan alasannya yang berbeda beda . Padahal kita hanya mengambil video di luar pintu UGD Puskesmas.” Terang Ade
Ade menambahkan, dirinya sempat menegur Oknum Keamanan tersebut dan sempat terjadi cekcok di depan halaman Puskesmas Cikarang namun pihak Keamanan Puskesmas tersebut bekelit dengan alasan Prokes Dan mengaku sebagai anggota salah satu Ormas di Kabupaten Bekasi.
“Alesan prokes,padahal pihak Keamanan Puskesmas gagal menerapkan protokol kesehatan dengan banyaknya orang berkerumun di Halaman Puskesmas Cikarang. ” Tambah ade.
Perlakuan terhadap wartawan dilarang meliput bukan cuma sekali ini saja terjadi, sebelumnya dengan oknum Keamanan yang sama para awak media sempat bersih tegang karena ulah oknum Keamanan di Puskesmas Cikarang.
Perlakuan Oknum Keamanan yang mengaku Ormas tersebut sangat disayangkan oleh para awak media dikarenakan menabrak UUD Pers No 40 tahun 1999.
Atas insiden tersebut pihak Puskesmas Cikarang belum bisa dimintai keterangan terkait salah satu Oknum Pihak Keamanan Puskesmas yang mengusir wartawan saat sedang melakukan peliputan di Puskesmas Cikarang.